SumateranNews Sarolangun
Kamis (2/01/2025)
Kadis Dinas Kependudukan dan catatan sipil Sarolangun Riduan S.STP, M.E, menegaskan bahwa seluruh Semua layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Sarolangun gratis tanpa di pungut biaya apapun.
Pasalnya, tugas Dukcapil memberikan pelayanan publik bidang Kependudukan dan Catatan Sipil kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun dengan prima dan sepenuh hati.
“Seluruh kegiatan pelayanan publik di bidang kependudukan adalah gratis tanpa di pungut biaya apapun.Silahkan anda datang sendiri tanpa pakai calo,” ujarnya.
Dengan begini proses pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan data mengenai penduduk di kabupaten Sarolangun dapat di lakukan seefisien mungkin tanpa di pungut biaya (gratis). Data yang tercatat dalam adminduk digunakan untuk menerbitkan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, dan KTP.
(Choky)

