MUSI RAWAS, SUMATERAN NEWS COM INDONESIA TANGGAL 20 FABUARI TAHUN 2025 WIB.
Kapolres Musi Rawas, MURA, terus berupaya melakukan penekanan sekaligus penangkapan serta pemberantasan narkotika di wilayah hukum daera yang berselogan, Bumi silampari,
Terbukti walaupun baru 2 bulan memasuki tahun, 2025 , polres Musi Rawas ( Mura) bersama kejaksaan Negeri Mura, BNNk mura, dan Lapas Narkotika kelas ll, A Mura muara beliti , laboratorium polda sumsel melaksanakan pres Rilis dan pemusnahan Barang bukti, (BB) Narkotika di gedung pesat Gatra kamis, tanggal, 20 Fabuari tahun 2025 di Mapolres Mura prov sumsel.
Lanjut kegiatan pres liris dan pemusnahan BB di pimpin Langsung kapolres Musi rawas, AKBP, ANDI SUPRIADI SH, SIK MH, Kasat narkoba AKP Anto Lasmana Sinaga SH, kasi propam AKP sutrisno, dan kasih Humas Ipda Aji Lamsari berserta personel satresnarkoba polres Mura.
, " Hadi juga saat pelaksanaan kegiatan tersebut plt kajari negeri Mura, Abu Nawas SH, MH serta kepala BNN Mura, AKBP Abdul Rahman, kalapas Narkotika kas ll A muara beliti, Ronald Heru pratama dan perwakilan dari labor Polda sumsel, ipda vadia Rahma Asma Hendri S, Si.
Lanjut BB yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat bersih, 420 gram, 69 butir berlogo kerang warna merah Narkotika jenis ekstasi, 59 butir berlogo kerang warna kuning Narkotika jenis ektasi, 18 butir berlogo super mario warna kuning Narkotika jenis ekstasi.
, " BB tersebut dimusnahkan dengan secara di blender dan di campur dengan cairan pembersih lantai kemudian kemudian di buang kloset toilet di gedung pesat Gatrap Mapolres Mura.
Dalam kesempatan ini mapolres Mura ,( AKBP Andi Supriadi ,SH, Sik, MH ) , bersama bapak kejari, bapak BNNK Mura, bapak kalapas dan perwakilan dari labor Polda sumsel mengelar pres Release dan pemusnaan Barang bukti ( BB ), barang bukti.
Lanjut, untuk di ketahui pada tahun 2024 , satnarkoba polres Mura, telah berhasil mengungkap sebanyak, 84 kasus 105 tersangka di antaranya, 102 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan, dengan , BB berupa sabu seberat 754 , 96 GRAM, ekstasi dan 80 butir dan ganja 250 GRAM.
, " Walaupun, sebenarnya dengan anggaran terbatas, sehinggah banyak nya perkara Narkotika namun tetap berupaya dan menidak lanjuti pengungkapan Narkotika melalui laporan - laporan polisi serta warga , paparnya.
Kapolres Musi rawas menjelaskan, namun untuk awal tahun 2025 terhitung baru dua bulan Januari - Fabuari , satresnakoba polres Mura berhasil menangkap 7 tersangka dan satu tersangka berstatus pelajar dengan usia, 19 tahun namun sudah termasuk dewasa.
Diantaranya tersangka, MA (18 ) personel berhasil menyita ektasi, 153 butir, tersangka Darus (49) BB sabu 450 gram, ektasi 190 butir tersangka indar Gunawan ( 50 ) , BB sabu, 5,17 GRAM tersangka Anwar ( 43) BB sabu 3,3 7 GRAM dan tersangka Garin Eko Nurgroho (19) , BB sabu 6,81 GRAM, sebenarnya dengan adanya kejadian ini, jujur agak sedih, sebab masih berstatus pelajar tetapi sudah terlibat dengan Narkoba, jelasnya kapolres Mura prov sumsel.
Selanjutnya, pengakuan tersangka, GE (19) pelajar SMA terlibat dengan pengedar / bandar Narkoba saat di mintai keterangan, pengakuannya di hadapan insan pers , benar pak, aku memang pelajar, dan itu memang barang aku dan hampir dua tahun aku pemaki , jelasnya.
WARTAWAN SUMSEL /KABIRO KOTA LUBUK LINGGAU ; Hairul Halim **



