Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ringkus Pencuri Kabel

Rabu, 22 Januari 2025 | Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T05:54:36Z


INDRALAYA-SumateranNewss.Com

Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu berhasil meringkus dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. 

Yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Yusri Meriansyah, pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diringkus  adalah AS (29), AS (31) keduanya merupakan warga Desa Gaung Besar dan Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim dan IS (35) merupakan warga Desa Fajar Bulan, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. 

Ketiga pelaku yang kesehariannya sebagai petani itu diduga mencuri kabel underground sepanjang 75 meter di KM 32 + 100, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. 

Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (16/1/25) sekitar pukul 23.25 WIB. Akibat pencurian tersebut,  kerugian ditaksir mencapai Rp 75 juta karena kabel yang dicuri diganti dengan kabel lain oleh para pelaku.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi keberadaan dua tersangka, AS (29) dan AS (31), di sekitar Desa Burai. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Rimau Batu segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil menangkap IS (35) di sebuah pondokan di pinggir jalan  tol Indralaya-Prabumulih," ujar IPTU Yusri. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga gulung kabel hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Tersangka dalam melakukan aksinya dengan  menggunakan berbagai peralatan  seperti Tang,  Gunting, Obeng, dan Senter kepala. 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update