INDRALAYA- SumateranNews.com
Setelah adanya pengumuman Terjadinya penangguhan Pelayanan kesehatan berobat gratis bagi peserta BPJS KIS di Kabupaten Ogan Ilir (OI) terhitung mulai 1 Januari 2025, pemerintah daerah melalui Sekda OI H.Muhsin Abdullah segera ambil tindakan dengan segera melakukan pengecekan dan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS.
Menurut Muhsin Abdullah Sekda OI yang ditemui media ini Kamis (2/1/25) sore di ruang kerjanya, setelah mendapat informasi adanya penangguhan berobat gratis terhadap peserta BPJS KIS bantuan pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir (OI) pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS dan dinas instansi terkait, penangguhan tersebut bersifat sementara karena adanya peralihan administrasi atau masalah administrasi.
Sekda OI juga pastikan proses administrasi dalam waktu dekat selesai, tidak ada masalah lagi, masyarakat OI bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis lagi.
" Sekarang dalam proses, tidak lama lagi akan selesai, soal pelayanan kesehatan di RSUD Tanjung Senai dan di puskesmas puskesmas yang ada di kabupaten OI tetap berjalan seperti biasanya", ujar Sekda OI H.Muhsin Abdullah didampingi Asisten II H.Dicky Syailendra.
Untuk diketahui di tayangan berita sebelumnya, pada pada Kamis (2/1/25) masyarakat pengguna BPJS KIS jaminan pemerintah daerah OI tidak bisa berobat alias tidak dapat layanan kesehatan gratis di RSUD Tanjung Senai dan RS lainnya, karena terjadi penangguhan, karuan saja masyarakat yang sudah dari pagi ngantri mau berobat pulang dengan perasaan kecewa.***(Yan)