Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Bupati OI Tegaskan, Pemkab OI Tak Pernah Berhutang ke BPJS Kesehatan

Selasa, 07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T13:23:46Z


INDRALAYA -SumateranNewss.Com

Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar kembali angkat bicara perihal penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang sempat berimbas pada pelayanan kesehatan gratis.

Ini yang disampaikan Bupati OI Panca Wijaya Akbar  pada Sidang Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir, di gedung DPRD OI Tanjung Senai Indralaya Selasa (7/1/25)

Di hadapan  tamu undangan yang menghadiri sidang paripurna HUT OI ke-21 tahun 2025, termasuk Pj Gubernur Sumatera Selatan, Panca menegaskan Pemkab Ogan Ilir tidak memiliki tunggakan ke BPJS Kesehatan.

"Saya sampaikan, Ogan Ilir tidak pernah berhutang dengan BPJS (Kesehatan)," kata Panca.

Panca menjelaskan, pada tahun 2023 BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir untuk membiayai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, kurang lebih sebesar Rp 45 miliar.

"Sedangkan saya sebagai pengemban amanah menyampaikan, kami hanya mampu menganggarkan Rp 25 miliar," ungkap Panca.

Kerjasama itu berlanjut sampai akhir 2024, di mana BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir memasukkan sisa anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menjadi utang pokok daerah.

"Itu yang menjadi keberatan saya sebagai bupati. Masih banyak daerah pelosok baik di kecamatan, desa, yang fasilitas kesehatannya belum terpenuhi," tutur Panca.

"Saya sampaikan kepada BPJS, tidak ada gunanya masyarakat Ogan Ilir berobat gratis tapi pelayanannya jauh, harus ke Palembang," ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi yang hadir dan  menyampaikan sepakat dengan apa yang disampaikan Panca.

"Nanti kita duduk bersama," tutup Elen Setiadi.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update