INDRALAYA- SumateranNews.Com
Pelaku pidana perbuatan cabul dan penganiayaan berhasil diringkus Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Senin (2/12/24) malam sekitar pukul 21.00 Wib di kediaman tersangka di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman Ogan Ilir tanpa perlawanan, yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo, S.H.
Kasus ini diungkap berdasarkan laporan dari korban, TZ (19), yang mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.
Insiden terjadi pada Rabu (27/11/24) pukul 19.17 WIB di sebuah truk yang diparkir di area pom bensin Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Awalnya, Pelaku, ES (19), menjemput korban dari Desa Seri Tanjung dengan alasan tertentu. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.
Ketika korban menolak, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menampar, memukul kepala, mencekik, dan membenturkan kepala korban ke sisi truk. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam menggunakan besi, membuat korban tidak berdaya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di kepala, wajah, dan lengan, serta trauma psikis yang mendalam. Dengan kejadian ini korban melapor ke Polsek Tanjung Batu.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi segera bergerak melakukan tindakan cepat untuk menangkap pelaku. Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu akhirnya berhasil menemukan tersangka di kediamannya di Desa Seri Kembang II, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Senin (2/12/24) malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk warna putih dengan bak biru bernomor polisi BG 8434 EL. Kendaraan tersebut menjadi tempat kejadian perkara dan menjadi salah satu bukti kuat dalam proses hukum terhadap pelaku.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Meriansyah, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seperti ini. Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat sekitar. Banyak yang merasa prihatin atas kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku.
Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau tindakan kriminal, tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.***(Yan/Rel)