Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Wartawan Penyampai Kebenaran

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-22T03:04:23Z


INDRALAYA- SumateranNews.com

Memasuki pada tahapan pemateri yang berkaitan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Peran Media dalam Pengawasan  Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlangsung  Kamis (21/11/24) di Aula BPMP Sumsel Indralaya.


Hasandri Agustiawan  pemateri pertama dari KPID Sumatera Selatan, sebagai wakil ketua KPID, mengatakan antara lain  wartawan adalah penyampai kebenaran.


Lanjutnya, Peran penyiaran  dalam pilkada serentak tahun 2024. pemilu dan penyiaran , hak publik untuk mengetahui informasi tentang pemilu secara utuh dan profesional, hak dan kewajiban media untuk menginformasikan  secara adil dan berimbang, hak peserta pemilu untuk menggunakan media sebagai sarana komunikasi politik dan pendidikan politik, hak dan  kewajiban penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikan Setiap perkembangan pemilu.


Pada masa tenang yaitu tanggal 24-26 Nopember 2024 nanti, media tidak boleh lagi menayangkan  iklan. 


Program siaran  dilarang  memihak salah satu peserta pemilihan umum dan atau pemilihan umum kepala daerah. Dalam penyiaran wajib mematuhi kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan. Media daring, pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran sesuai dengan ketentuan.


Pemateri kedua, Nila Ertina Majelis Etik AJI Palembang, mengetengahkan etika jurnalistik sangat penting terutama dalam konteks pemberitaan pemilu. Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan benar.


Etika jurnalistik adalah seperangkat prinsip yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis yang  mencakup aspek kebenaran , keadilan dan transparansi dalam pelaporan berita, terutama saat meliput pemilu.


Etika jurnalistik yang harus diikuti oleh jurnalis dalam meliput pemilu, kebenaran dan ketepatan misalnya fakta dan akurat. Keseimbangan dan tidak keberpihakan, independensi, tanggung jawab publik, transparansi, kehati hatian  dalam menggunakan media sosial. 


Media harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan informasi yang akurat kepada publik agar demokrasi dapat berjalan dengan baik.***(Yan)

 

×
Berita Terbaru Update