Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Sekda Hadiri Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Raperwal

Jumat, 08 November 2024 | November 08, 2024 WIB Last Updated 2024-11-08T09:43:02Z


Palembang tahun 2024.  

Lubuklinggau sumateran news com kamis tgl, 7/11/2024 , wib. 

Sekretaris  Daerah (Sekda)  Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Lubuk Linggau bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Kamis 7/11/2024.

Ada beberapa hal pembahasan dalam kegiatan tersebut, yakni Raperwal tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, jelasnya. 

Kemudian Raperwal tentang Sistem Informasi Pajak Daerah,  Raperwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau paparnya. 

Selanjutnya Raperwal tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lainnya seta Raperwal Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024, jelasnya. 

Biro kota lubuklinggau ; Hairul Halim.

×
Berita Terbaru Update