Lubuk Linggau Sumateran news com , Senin tangan, 25/11/2024 wib.
Polres Lubuk Linggau menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Polres Lubuk Linggau tersebut, turut hadir Kabag Umum BNNK Kota Lubuk Linggau Imran Rusadi, Pasi Intel Kodim 0406 Lubuk Linggau Kapten (Inf) Budi Raharjo, Kasipidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Mery Ariani, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.158,50 gram sabu dan 4.482 butir ekstasi setara dengan berat 1.578,486 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika tersebut, mencampurnya dengan cairan pembersih lantai, lalu membuangnya ke septic tank.
Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil dari keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua tersangka, DHK (49) dan F (33). "Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti tersebut berkat kerja keras Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau. Ini merupakan upaya nyata kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah ini," ungkap Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. “Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk TNI, BNNK, Kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk memastikan wilayah Lubuk Linggau bebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Kabag Umum BNNK Kota Lubuk Linggau, Imran Rusadi, mengapresiasi langkah Polres Lubuk Linggau dalam pengungkapan kasus ini. “Ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga untuk memberantas narkoba. Harapannya, tindakan tegas seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik mengenai keberhasilan penegakan hukum di wilayah tersebut, jelasnya kepada Media,
: Biro kota lubuklinggau, Hairul Halim



