Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Merasa Tidak Puas Dengan Sikap Oknum Bendahara Sekwan, MW Melapor Ke Polres Banyuasin

Sabtu, 30 November 2024 | November 30, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T09:04:25Z


Banyuasin, Sumaterannewss. Com, -- SH yang merupakan Oknum Bendahara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banyuasin pada Minggu yang lalu telah di konfirmasi oleh orang tua MW yaitu SR terkait permasalahan Uang senilai ratusan juta yang di bawa SH dengan dalih menutupi minus kantor bahwa akan ada Audit dari BPK RI pada tanggal tanggal 27 Februari 2024 di Kediaman SR Jalan KH Sulaiman Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin lll Kabupaten Banyuasin.



Menyikapi kerugian yang di alami orang tua nya tersebut MW mendatangi Polres Banyuasin dengan di dampingi Kuasa Hukum nya Bima Muhammad Rizki SH.MH.,beserta Tim, guna melaporkan tindakan yang di lakukan oleh SH tersebut karena tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang milik SR tersebut, yang di duga bahwa SH telah melakukan tindakan penipuan serta penggelapan. 

Dalam laporan tersebut SH di laporkan dengan dugaan tindak Pidana Penipuan/perbuatan curang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 372 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait tindakan penipuan atau penggelapan yang di lakukan oleh SH kepada SR tersebut.

" Saya selaku anak dari SR menyatakan sudah habis cara dan kesababaran menghadapi SH dalam upaya meminta nya untuk mengembalikan uang tersebut, sehingga kami menempuh jalur hukum untuk menindak lanjuti kasus ini," ungkap MW.



"Selanjut nya kami serah kan sepenuh nya ke pihak penyidik Polres Banyuasin untuk memproses secara hukum atas perbuatan yang di duga telah menyebabkan keluarga saya sangat merasa di rugikan, sambung MW.

 

×
Berita Terbaru Update