Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK

Senin, 25 November 2024 | November 25, 2024 WIB Last Updated 2024-11-25T13:20:38Z


INDRALAYA-SumateranNewss.Com Penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung selama dua hari dengan  melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan masa tenang menjelang Pemilu berjalan kondusif dan bebas dari pengaruh kampanye.

Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Lily Oktayanti, menjelaskan bahwa,  penertiban dimulai pada hari Minggu, 24 November 2024. dengan terlebih dahulu oleh tim dari KPU dan tim pasangan calon (paslon) untuk terlebih dahulu menertibkan APK yang dipasang.

"Secara regulasi, kami memberikan kewenangan kepada KPU dan tim paslon untuk menertibkan alat peraga mereka terlebih dahulu sebelum kami turun tangan," ujarnya.

Adapun dari Bawaslu sendiri dilakukan selama dua hari yakni 25-26 November 2024, penertiban dilakukan secara menyeluruh, dibagi dalam dua tim yang bekerja selama dua hari, yakni hari ini dan besok.

"Kami bekerja sama dengan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri untuk memastikan seluruh APK yang melanggar aturan berhasil ditertibkan," tambah Lily.

Tiga hari masa tenang menjadi momen penting bagi Bawaslu untuk membersihkan wilayah dari APK yang masih terpasang. Lily menjelaskan, APK yang ditertibkan oleh Bawaslu tidak akan dikembalikan, melainkan langsung dimusnahkan.

Baliho yang ditertibkan oleh KPU atau tim paslon dapat mereka manfaatkan kembali, tetapi APK yang kami tertibkan akan langsung dimusnahkan," tegasnya.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update