Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Sarolangun,Berikut kata Kepala Bidang kekayaan desa Sarolangun, Ahmad Subhan

Rabu, 20 November 2024 | November 20, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T04:02:18Z


 

SumateranNews Sarolangun 

Kamis (21/11/2024)

Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(PMD) adakan pelatihan peningkatan kapasitas BPD sekabupaten Sarolangun guna untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya.

Pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertujuan untuk:

1.Meningkatkan pemahaman anggota BPD tentang tugas, fungsi, hak, kewenangan, dan larangannya 

2.Meningkatkan pemahaman anggota BPD tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa 

3.Meningkatkan pemahaman anggota BPD tentang organisasi internal BPD dan bagian serta fungsi masing-masing bagian 

4.Melatih anggota BPD dalam praktek pelaksanaan tugas BPD, seperti penyusunan Renstra dan APB Desa, penyusunan Peraturan Desa, dan musyawarah desa 

5.Meningkatkan kerja sama antara anggota BPD dan Kepala Desa .

Karena fungsi BPD bukan hanya untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, namun yang terpenting melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa", ujarnya.

Dengan memantau dan melihat bagaimana kinerja kepala desa dan bisa memastikan bahwa bertugas sesuai dengan tupoksinya.

Lanjutnya Mulyadi, Kadis PMD Sarolangun dalam menjalankan tugasnya, selain menyelenggarakan Musyawarah Desa, BPD juga berperan dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

(Choky)

×
Berita Terbaru Update