Banyuasin, Sumaterannewss. Com, - Pemerintah Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin gelar Sosialisasi penyalahgunaan narkoba mengkonsumsi narkoba bagi masyarakat Desa Mainan terutama anak anak muda, yang bertempat di Kantor Desa Mainan Rabu (25 /09/24).
"Alhamdulillah kegiatan sosialisasi pada hari ini dapat terlaksana dan masyarakat Desa Mainan sendiri sangat antusias, untuk mengikuti acara ,terutama anak muda.Selaku pemerintah desa kami bertekad desa Mainan harus terbebas dari narkoba.karena apabila sudah kecanduan akan menimbulkan kesengsaraan diri dan meresahkan masyarakat. Kata Jalaludin Kepala desa Mainan
Bagi yang belum tersentuh narkoba mari kita untuk tetap membentengi diri kita agar tidak terpengaruh dengan pergaulan narkoba ini.kepda narasumber agar di jelaskan secara detail dampak serta pengaruh narkoba dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba" sambung Jalaludin.
Dalam kesempatan yang sama Camat Sembawa yang diwakili oleh Kasi PPD Muslim Ansyori S.H,menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Desa Mainan yang telah menggelar acara ini,"Selaku pemerintah kecamatan kami sangat mensuport penuh atas kegiatan ini ,karena kita bisa mengingatkan masyarakat,walaupun dia tahu dengan narkoba namun dia akan menjauhi nya.karena efek penggunaan narkoba ini sangat banyak dan sangat merugikan." Tegas nya.
Selain di hadiri oleh Camat dan Kepala desa ,acara sosialisasi ini juga di hadiri oleh Ketua BPD dan anggota,toko masyarakat,Ibu ibu PKK, karang taruna , Babhinkamtibmas ,dan yang paling utama hadir narasumber Dari Badan Narkotika Kabupaten(BNK) Babyuasin ,dan juga narasumber dari Polsek Pangkalan Balai
Kegiatan Sosialisasi di lanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari BNK yang di sampaikan oleh Dwi Hendra dan Tim , menerangkan bahwa banyak sekali jenis jenis narkoba yang beredar di antara nya sabu, Ganja, morfin , nekootin dan masih banyak zat nerbahaya lain nya dan dapat mempengaruhi kejiwaan manusia yang mengkonsumsi nya" papar nya.
"ketergantungan pada zat tersebut dapat menyebabkan seseorang yang mengkonsumsi nya melakukan hal hal kriminal lain nya. dan menyebab kan psikologis atau kejiwaan terganggu, bahkan menyebabkan kematian" tutup nya.
Narasumber selanjut nya yakni Dari Polsek pangkalan Balai yang di sampaikan oleh Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Harmoko,SH.MH mejelaskan kan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum ,apa bila pengguna zat berbahaya tersebut sudah bersentuhan dengan hukum maka yang bersangkutan akan di jerat dengan undang undang narkotika, dan rehabilitasi ,tutup nya.