SumateranNews Sarolangun...
Jum'at(30 Agustus 2024)
Acara pelantikan anggota DPRD kabupaten Sarolangun sudah dilaksanakan di gedung aula kantor DPRD Kabupaten Sarolangun pada hari Jum'at, 30 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Deka Diana, SH, MH, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Periode 2019-2024, Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, anggota DPRD Sarolangun periode sebelumnya, para kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan dari ormas, LSM, OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Sarolangun.
Dengan di pimpin langsung oleh ketua pengadilan negeri sarolangun Deka Diana SH. MH. Pengucapan sumpah anggota DPRD kabupaten Sarolangun ini berjalan dengan baik.
Ada 30 nama Anggota yang mengucapkan sumpah dan serta di lantik langsung dalam acara Rapat Paripurna di kantor DPRD kabupaten Sarolangun..
Pada kata sambutan nya, Pj Bupati Bacrial Bakri mengucapkan Selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang sudah di lantik.
Pj Bupati Bachril Bakri menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat 3 UUD 1945, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki anggota DPRD yang merupakan hasil pemilihan umum. Kedudukan DPRD, lanjutnya, merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD ditempatkan sebagai lembaga yang sejajar dengan pemerintah daerah.
"Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun hendaknya selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Bachril Bakri.
(Choky)


.jpg)