Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

ZAMAN SEKARANG INI MASIH ADA PUPUK BERSUBSIDI DI JUAL KE PETANI DI DUGA TERLALU MAHAL TIDAK SESUAI DENGAN ATURAN PEMERINTAH.

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-25T06:55:04Z


 Sumateran  newss com sumsel selasa tgl 25 Agustus 2024 WIB. 

Masyarakat petani desa T BANGUN SARI  kec Purwodadi  Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan, 

sangat mengeluhkan membeli pupuk bersubsidi untuk petani terlalu mahal  tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

Bagimana petani mau sejahtera  kalau untuk membeli pupuk saja  untuk kebutuhan petani saja sudah mahal sepertinya di tokoh BAROKAH TANI , menjual pupuk lebih dari  pada HET,  aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. 

Masyarakat petani masih tertindas  sangat memperhatinkan walaupun pemerintah sudah menurunkan program  pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani yang membutuhkan pupuk , demi ke makmuran petani. 

 Minimnya  pengawasan pupuk bersubsidi penjualan merajalela  melebihi dari HET , tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah,

Tim media sumateran newss Sumsel,setelah mendapatkan laporan dan impormasi dari masyarakat, turun kelapangan untuk mencari impormasi lebih akurat, 

Tokoh BAROKAH TANI agen pupuk bersubsidi saat di wawancarai media  dengan menjelaskan secara teran separan bahwa memang benar menjual pupuk lebih dari pada HET   tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah, dengan alasan terkait ongkos biaya operasional bagaimana kami menjual pupuk kepada petani sesuai dengan  HET, kalau ongkos kami membiayai sendiri  sedangkan dari agen pupuk tidak mau mengantarkan pupuk ke desa ini kalau tidak di tambah biaya lagi . 

Lanjutnya, belum ongkos turun naik  sudah jelas dari kota lubuklinggau ke sini desa T Bangun sari sudah bertambah ongkos lagi bagaimana kami bisa nombok lagi , yang jelas kalau pemerintah turun nya  ke lokasi langsung di kasih ke masyarakat ,petani jelas kami diskon, dengan ini kami  jelas pakai uang kita sendiri, terkecuali kalau barang bersubsidi itu memang benar-benar untuk petani tetapi kita  sepeserpun tidak mengeluarkan biaya kita. 

semua biaya kita yang mengeluarkan tanpa 

ada kita sumua pupuk tidak bisa terjun  ke petani .

dari CV RODA MAS sudah di kordinir dari  sana kan suruh tebus berapa  untuk jatah desa T, sama desa ,YU  ongkosnya berapa, sampai di sini aku  yang bayar kalau tidak di tebus dulu mereka tidak mau antar pupuk bersubsidi jadi bagaimana lagi. jelasnya kepada media 

, " Tokoh barokah tani menjelaskan memang kendalanya dari pemerintah harus jual sesuai HET tapi bagaimana  kondisi di lapangan ya cak itulah kami tidak nutup nutupin itulah musyawarah dengan kelompok tani bersubsidi untuk masyarakat petani yang membutuhkan pupuk , demi ke makmuran petani. 

 Minimnya  pengawasan pupuk bersubsidi penjualan merajalela  melebihi dari HET , tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah,

Tim media sumateran newss Sumsel,setelah mendapatkan laporan dan impormasi dari masyarakat, turun kelapangan untuk mencari impormasi lebih akurat,

Ibu dari penjual Pupuk toko baroka mengatakan Pokoknya  Amon ado apo apo hubungi ,nomor itu samo om ARDIAN  Dia Sebagai Penasehat Hukum kami di karnakan kami   juga, merasa resa  tiap hari di datangi oleh orang orang, kami masyarakat kecil kami idak dapat seberapa keuntungannya memang benar -benar untuk petani , kami harus jual seharga HET secara logika gak mungkin juga kan di karnakan kami nambah biaya lagi dari mana mendapatkan keuntungan sedangkan kami pedagang jelasnya. 

, " Ya,, memang peraturan nya aku tau aturan dari pemerintah jual harga segitu tannya saja sama om ARDIAN  lah sudah aku serahkan semuanya sama om ARDIAN dia adalah penasehat tokoh BAROKAH TANI tinggalnya di linggau  hubungi saja dia dari tokoh BAROKAH TANI dia tau jelasnya ibu sebut saja inisial,( IN  ) 

TIM media sumateran newss mengunjungi kantor pertanian kabupaten musi rawas,setibah di kantor bertemu ibu Vonita kabid bagian pupuk bersubsidi, di pasilitasi yang baik, beliau menjelaskan tunggu dulu nanti ada kabar dari saya jelasnya ke pada media. 

," Berapa hari kemudian ibu VONITA mengundang  tim media selasa  20 Agustus 2024 pukul 12,54 menit WIB.

untuk datang ke kantor pertanian kabupaten musi rawas. 

Setelah sampai di ruangan ada 

yang bernama, ARDIAN HADI DARMA, SH., CH., CHT .

Beliau adalah penasehat Hukum tokoh  Pupuk BAROKAH TANI,  Bersubsidi  saat di kompermasi jawabannya tunggu dulu nanti ada kabar , saya impormasikan  jelasnya. 

, " Selanjutnya  , sampai saat ini belum ada jawapan dari beliau sama sekali baik dari ibu vonita kabid pertanian, maupun dari penasehat Hukum tokoh BAROKAH TANI, bapak ARDIAN HADI DARMA,SH., CH., SHT. Sampai berita ini di tayangkan, TIM media sumateran newss kepada instansi terkait agar dapat di tindak lanjuti. 

Tim media sumateran NEWSS Sumsel.

×
Berita Terbaru Update