Sumateran newss com sumsel selasa tgl 25 Agustus 2024 WIB.
Masyarakat petani desa T BANGUN SARI kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan,
sangat mengeluhkan membeli pupuk bersubsidi untuk petani terlalu mahal tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Bagimana petani mau sejahtera kalau untuk membeli pupuk saja untuk kebutuhan petani saja sudah mahal sepertinya di tokoh BAROKAH TANI , menjual pupuk lebih dari pada HET, aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat petani masih tertindas sangat memperhatinkan walaupun pemerintah sudah menurunkan program pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani yang membutuhkan pupuk , demi ke makmuran petani.
Minimnya pengawasan pupuk bersubsidi penjualan merajalela melebihi dari HET , tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah,
Tim media sumateran newss Sumsel,setelah mendapatkan laporan dan impormasi dari masyarakat, turun kelapangan untuk mencari impormasi lebih akurat,
Tokoh BAROKAH TANI agen pupuk bersubsidi saat di wawancarai media dengan menjelaskan secara teran separan bahwa memang benar menjual pupuk lebih dari pada HET tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah, dengan alasan terkait ongkos biaya operasional bagaimana kami menjual pupuk kepada petani sesuai dengan HET, kalau ongkos kami membiayai sendiri sedangkan dari agen pupuk tidak mau mengantarkan pupuk ke desa ini kalau tidak di tambah biaya lagi .
Lanjutnya, belum ongkos turun naik sudah jelas dari kota lubuklinggau ke sini desa T Bangun sari sudah bertambah ongkos lagi bagaimana kami bisa nombok lagi , yang jelas kalau pemerintah turun nya ke lokasi langsung di kasih ke masyarakat ,petani jelas kami diskon, dengan ini kami jelas pakai uang kita sendiri, terkecuali kalau barang bersubsidi itu memang benar-benar untuk petani tetapi kita sepeserpun tidak mengeluarkan biaya kita.
semua biaya kita yang mengeluarkan tanpa
ada kita sumua pupuk tidak bisa terjun ke petani .
dari CV RODA MAS sudah di kordinir dari sana kan suruh tebus berapa untuk jatah desa T, sama desa ,YU ongkosnya berapa, sampai di sini aku yang bayar kalau tidak di tebus dulu mereka tidak mau antar pupuk bersubsidi jadi bagaimana lagi. jelasnya kepada media
, " Tokoh barokah tani menjelaskan memang kendalanya dari pemerintah harus jual sesuai HET tapi bagaimana kondisi di lapangan ya cak itulah kami tidak nutup nutupin itulah musyawarah dengan kelompok tani bersubsidi untuk masyarakat petani yang membutuhkan pupuk , demi ke makmuran petani.
Minimnya pengawasan pupuk bersubsidi penjualan merajalela melebihi dari HET , tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah,
Tim media sumateran newss Sumsel,setelah mendapatkan laporan dan impormasi dari masyarakat, turun kelapangan untuk mencari impormasi lebih akurat,
Ibu dari penjual Pupuk toko baroka mengatakan Pokoknya Amon ado apo apo hubungi ,nomor itu samo om ARDIAN Dia Sebagai Penasehat Hukum kami di karnakan kami juga, merasa resa tiap hari di datangi oleh orang orang, kami masyarakat kecil kami idak dapat seberapa keuntungannya memang benar -benar untuk petani , kami harus jual seharga HET secara logika gak mungkin juga kan di karnakan kami nambah biaya lagi dari mana mendapatkan keuntungan sedangkan kami pedagang jelasnya.
, " Ya,, memang peraturan nya aku tau aturan dari pemerintah jual harga segitu tannya saja sama om ARDIAN lah sudah aku serahkan semuanya sama om ARDIAN dia adalah penasehat tokoh BAROKAH TANI tinggalnya di linggau hubungi saja dia dari tokoh BAROKAH TANI dia tau jelasnya ibu sebut saja inisial,( IN )
TIM media sumateran newss mengunjungi kantor pertanian kabupaten musi rawas,setibah di kantor bertemu ibu Vonita kabid bagian pupuk bersubsidi, di pasilitasi yang baik, beliau menjelaskan tunggu dulu nanti ada kabar dari saya jelasnya ke pada media.
," Berapa hari kemudian ibu VONITA mengundang tim media selasa 20 Agustus 2024 pukul 12,54 menit WIB.
untuk datang ke kantor pertanian kabupaten musi rawas.
Setelah sampai di ruangan ada
yang bernama, ARDIAN HADI DARMA, SH., CH., CHT .
Beliau adalah penasehat Hukum tokoh Pupuk BAROKAH TANI, Bersubsidi saat di kompermasi jawabannya tunggu dulu nanti ada kabar , saya impormasikan jelasnya.
, " Selanjutnya , sampai saat ini belum ada jawapan dari beliau sama sekali baik dari ibu vonita kabid pertanian, maupun dari penasehat Hukum tokoh BAROKAH TANI, bapak ARDIAN HADI DARMA,SH., CH., SHT. Sampai berita ini di tayangkan, TIM media sumateran newss kepada instansi terkait agar dapat di tindak lanjuti.
Tim media sumateran NEWSS Sumsel.



