SumateranNews Sarolangun...
Jum'at(30/8/2024)
Bertepatan di gedung aula kantor DPRD kabupaten Sarolangun telah di laksanakan Rapat Paripurna Anggota DPRD yang berjalan hikmat dan lancar....
Disusul dengan rangkaian acara yang di bawakan langsung oleh moderator dan juga di tampilkan vidio seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 dengan iringan musik sendu yang menambah suasana hikmat dalam acara ini karena mengingat pengorbanan serta pengabdian seluruh Anggota DPRD Sarolangun demi kepentingan masyarakat di seluruh Kabupaten Sarolangun.
Dilanjutkan dengan sumpah janji peresmian dan pemberhentian jabatan oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Sarolangun periode 2019- 2024 dan hingga tahun 2024-2029 yang di buka langsung oleh Tontowi Jauhari pada Jum'at 30 Agustus 2024.
" Kami dari seluruh ketua DPRD, wakil ketua, serta anggota DPRD kabupaten Sarolangun mengucapakan Terima kasih atas kehadiran nya seluruh yang hadir dalam Acara Rapat Paripurna ini". Sambutannya Tontawi Jauhari.
Dalam pengantarnya, Tontawi Jauhari menyampaikan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan TataTertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa, Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur berdasar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang disampaikan melalui Bupati/ Walikota.
(Choky)

