Sumaterannewss. Com, 22 agustus 2024 musi rawas sumsel
PT Binasain cemerlang memiliki HGU yang berdiri tahun 1990 di desa sungai pinang kecamatan muara lakitan kabupaten musi rawas sumatra selatan
Sejak mulai tahun 1990 PT BSC sampai tahun 2024 persoalan ganti rugi lahan tidak kunjung selesai .
Keluarga Untung Suropati tuntun PT Binasain cemerlang, bermacam cara dan upaya di lakukan , melalui kades ,Camat , Bupati dan DPR Kab Musi rawas, bahkan secara pidana suda lapor Polres Mura dan Polda sumsel , pihak manejemen PT BSC sudah dua kali di panggil tidak datang ke Penyidik Pidum Polres Mura . sehingga timbul pertanyaan ada apa,?
Kerena merasa di rugikan dan di tipu untung Suropati mengadakan aksi damai di kantor PT Binasain Cemerlang Pasang sepanduk di dalam orasi nya , Untung Suropati kirim surat terbuka kepada yang Terhormat Presiden Republik Indonesia ,Kapolri ,Gubernur Kapolda Sumatera Selatan ,dan Bupati Musi Rawas dan Kapolres Musi Rawas , upaya hukum bisa tegak dengan adil tidak pandang bulu.
lanjut orasi Untung . Sekarang ini saya rasakan hukum tajam untuk rakyat miskin yang menuntut hak nya,satu butir aja ambil buah sawit langsung di kriminalisasi ,sedangkan pihak PT Binasain cemerlang ,merusak kebun, merampas lahan milik masyarakat seenak nya menikmati hasil ,belum pernah tersentuh hukum seolah olah kebal hukum.
maka dari itu untung minta kapolri untuk bertindak tegas tangkap dan penjarakan pihak PT Binasain cemerlang. tegas untung suropati sampai kan di dalam orasi nya .
tepat Pukul 14 .00 Wib pihak Kapolres datang bapak Rudi hartono kasat intel polres mura. bapak AKP.W,Karim Kapolsek Muara lakitan dan bapak lettu Budi raharjo Danramil Muara lakitan.bersama .anggota lain nya . mengajak Untung SP masuk ke kantor untuk mediasi dengan pihak PT Binasain cemerlang.
mediasi tersebut di pimpin langsung bpk Rudi hartono kasat intel polres mura,
Agar pertemuan ini dapat di lakukan dengan suasana kondusif dan dapat mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kedua belah pihak , terang pak rudi Hartono sampai kan saat mediasi .
1. Pihak hak manajemen perusahan bapak A Subhan siregar Staf PSD pihak perusahan akan segera menyampai kan permasalahan ini yang menjadi tuntutan bapak untung ke pihak manajemen di jakarta pada tanggal 28 agustus 2024 pada saat ada tugas ke kantor pusat Jakarta ,apa pun yang menjadi keputusan pihak manajemen akan di komunikasikan kepada pak Untung SP.
2. Pihak bapak untung SP menyampai kan agar pihak perusahan dan segerah merealisasikan apa yang menjadi tuntutan nya dari beliau mengingat proses ini suda lama dan suda cukup begitu sabar .seandainya bapak pulang dari jakarta hasil nya tetap ingkar janji lagi perusahaan ini akan saya portal kembali tanggal 5 agustus 2024 yang akan datang apa pun resiko nya nanti .
Hasil mediasi sepakat portal di buka untuk sementara, dan akan di portal kembali apa bila PT BSC tidak dapat memberi kompensasi ganti rugi kepada untung tanggal 5 agustus 2024.