Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Antisipasi Karhutla, Polsek Terawas Polres Musi Rawas Bersama TNI Gelar Mitigasi dan Patroli Keliling

Selasa, 13 Agustus 2024 | Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T10:31:23Z


MUSI RAWAS, Sumaterannewss.com, -Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), beserta personel Kodim 0406 Lubuklinggau, melaksanakan kegiatan Mitigasi dan Patroli Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), diwilayah hukum Polres Mura, Selasa (13/8/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah SH, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

"Hari ini, Polsek Terawas Polres Mura, beserta personel Kodim 0406 Lubuklinggau, melaksanakan kegiatan Mitigasi dan Patroli Antisipasi Karhutlah, diwilayah hukum Polres Mura, khususnya Polsek Terawas," kata Kasi Humas didampingi Kapolsek

Kasi Humas menjelaskan, kegiatan Patroli Gabungan TNI dan Polri dipimpin, oleh Aiptu Meriansyah bersama, Serka Bambang (Babinsa), Bripka Rustam (Bhabinkamtibmas), Serka B. Antoni (Babinsa), Briptu Nuril (Bhabinkamtibmas), Serda Indrawan (Babinsa) dan Serda Zainal (Babinsa).

Saat menggelar kegiatan Mitigasi dan Patroli Antisipasi Karhutlah, memberikan Acara Arahan Pimpinan (AAP), kepada petugas Patroli Gabung diantaranya, pertama memberikan himbauan kepada warga agar dalam membuka lahan perkebunan tidak dengan membakar.

Kedua, melaksanakan Mitigasi Sebar Maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan, ketiga pemasangan Spanduk  Himbauan dan larangan membakar hutan serta lahan.

"Dan, terakhir, menghimbau kepada warga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini musim kemarau," ucapnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 41/1999 tentang kehutanan, sesuai Pasal 78 ayat 3 UU RI Tahun 1999, Barang siapa yang dengan disengaja membakar hutan dan lahan diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Serta dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.” harapnya.

×
Berita Terbaru Update