Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Rapat Paripurna VIII dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda RPJP

Selasa, 23 Juli 2024 | Juli 23, 2024 WIB Last Updated 2024-07-23T16:12:57Z


 

INDRALAYA- SumateranNewss.Com

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i, membuka dan memimpin  Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI)  Tahun Sidang 2024 pada pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan ilir terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah  Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045 dan dilanjutkan Pembentukan Pansus DPRD.


Rapat paripurna DPRD Kabupaten OI berlangsung Selasa (23/7/24)  di gedung sidang utama DPRD OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati OI H.Ardani menyampaikan bahwa RPJP diproyeksikan hingga puluhan tahun ke depan.



"Sesuai dengan visi 'Ogan Ilir Bangkit', maka kita perlu merencanakan pembangunan jangka panjang," kata H. Ardani 


Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafe'i mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati OI H Ardani sudah menyampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045


Sementara DPRD Ogan Ilir siap mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

"Sesuai arahan pimpinan, kami siap mendukung program Pemkab Ogan Ilir," ucap Ahmad Syafei.


Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Ogan Ilir, OPD, Camat, Media Cetak, Media Elektronik dan Tamu undangan lainnya.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update