Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB Last Updated 2024-07-17T05:12:54Z


 

SUMTERAN NEWS.COM. SENI TGL, 15/07/2024 WIB. 

LUBUKLINGGAU,  Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

"Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal,  prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau. 

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai,” imbuhnya.


 (Biro LL Hairul Halim  ).

×
Berita Terbaru Update