Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa , Pj Bupati OKU Pimpin Penyerahan Keputusan

Kamis, 20 Juni 2024 | Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T05:25:36Z



Baturaja oku Sumateran news- Perpanjangan masa jabatan kepala desa,badan permusyawaratan desa ( BPD )

Serta penerbitan nomor induk perangkat desa ( NIPD ) Kabupaten OKU dan penyerahan keputusan telah di pimpin dan di serahkan oleh Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah kepada para  kepala Desa serta BPD secara simbolis. Acara penyerahan keputusan berlangsung si gedung kesenian kab OKU Pada hari kamis (20/06/2024).


Kadin PMD OKU Nanang nurzaman menyampaikan Dasar kegiatan : Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang  perubahan  kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.Tujuan untuk  melaksanakan ketentuan Undan -Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan  kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.Terkait perpanjangan Masa jabatan kepala desa dan BPD, peserta kegiatan berjumlah 1.843 orang terdiri dari kepala Desa, BPD dan perangkat Desa se kabupaten OKU.


PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah Menyampai , penyerahan ini menandai di mulainya masa jabatan kepala desa yang kini di perpanjang dari sebelumnya 6 Tahun menjadi 8 Tahun serta pemberian NIPD Perangkat Desa sekabupaten OKU , Besar harapan kepada kades BPD dan perangkat dengan perpanjangan ini agar dapat di manfaatkan dalam menuntaskan program - program yang belum terlaksana di desa serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing - masing.



Dalam hal ini juga PJ Bupati OKU berpesan

Kepada seluruh kepala Desa , BPD dan perangkat desa yang ada di OKU, selain bantuan dana desa dari pemerintah kabupaten OKU di Tahun 2025 mengupayakan memberikan bantuan dana desa sebesar 100 juta perdesa.


Tahun ini adalah Tahun politik dimana kedepan akan dilaksanakan pilkada tahun 2024, untuk itu menghimbau kades ,Bpd, perangkat desa bahwa beda pilihan adalah hal biasa namun kekeluargaan adalah hal yang paling utama,ciptakan suasana kondusif dengan tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax."ujarnya"


Turut Hadir Dalam acara ini,ketua DPRD OKU,Wakapolres OKU,Kasubsi Intel kejari OKU,Ketua pengadilan Negeri Baturaja,plh sekda OKU,Kadin PMD OKU,Para kepala OPD OKU,Para Camat se Kab OKU,Para kepala Desa dan BPD Se-Kab OKU.( Z@L )

×
Berita Terbaru Update