Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Konflik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit, warga minta agar pihak perusahaan PT. Agro Muara Rupit segera menyelesaikan nya

Kamis, 13 Juni 2024 | Juni 13, 2024 WIB Last Updated 2024-06-14T02:47:18Z



SumateranNews Jambi... 

Kamis (13 Juni 2024) 

Konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara warga dengan PT. Agro Muara Rupit Yang letak nya berada di wilayah desa Rantau Kadam, Kec. Karang Dapo,Kabupaten Musi Rawas Utara..

PT.Agro Muara Rupit terkait Permasalahan sengketa antara warga desa Rantau Kadam kecamatan Karang Dapo dengan perusahaan Agro Rupit atas kekurangan pembayaran atau sisa yang belum dilunasi dan belum juga diselesaikan pembayaran lahan 8,65 Ha yang terletak di  wilayah desa Rantau Kadam kec.Karang dapo, kab.Musi Rawas Utara

Dikutip oleh Media SumateranNews, bahwa terjadi konflik sengketa lahan antara warga dengan PT. Agro Muara Rupit yang tak kunjung diselesaikan. 

Berkenaan dengan lahan warga yang sudah ditanami sekaligus di kelola oleh PT. Agro Muara  Rupit,namun tak kunjung diselesaikan pelunasan atas pembelian lahan warga di desa ini. 



(Syafiq) Salah seorang tokoh masyarakat yang menyampaikan kepada awak media SumateranNews, bahwa sudah lebih dari 1 tahun ini belum juga ada penyelesaian pelunasan lahan yang sudah di garap dan di kelola oleh PT. Agro Muara Rupit ini. 

Menurutnya PT. Agro Muara Rupit ini sudah sangat mengulur-ulur waktu dengan batas perjanjian pelunasan lahan beliau dan warga lainnya. 

Dengan jumlah lahan yang berkisar kurang lebih 8,65 Ha yang dihargai 100.000.000/hektarnya.

Namun tatkala mendapat uang dari pelunasan lahan yang bersengketa yang memang sudah di kelola oleh PT. Agro Muara Rupit,mereka hanya menunggu janji-janji saja. 

" Saya minta kepada PT. Agro Muara Rupit agar menjalin kerja sama yang baik terhadap warga yang lahan nya sudah di kelola oleh perusahaan ini, termasuk saya sendiri, ungkapnya(syafiq). 

"Dengan adanya permasalahan sengketa lahan ini saya sangat kecewa terhadap pihak perusahaan dengan janji yang di berikan, kami sudah melakukan upaya upaya agar pembayaran/pelunasan lahan kami ini segera diselesaikan, Namun pihak perusahaan belum juga memberi tanggapan, (Sambungnya). 

Lantas mengapa pihak PT. Agro Muara Rupit belum juga bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga desa Karang Dapo ini? 

Atau memang sengaja ingin mengulur waktu pelunasan, dan bagaimana dengan hak warga atas lahan yang sudah di kelola namun tak kunjung diselesaikan! 

"Saya sangat berharap agar pihak perusahaan segera menyelesaikan konflik sengketa lahan kami, karna itu hak kami yang memang harus kami perjuangkan. (Pungkasnya) 


(Choky)

×
Berita Terbaru Update