INDRALAYA-SumateranNewss.com
Penertiban Gudang BBM Ilegal yang dilakukan aparat gabungan dari Polres Ogan Ilir (OI) terkesan seremonial saja, dikarenakan setelah dua kali pembongkaran, gudang-gudang yang terletak disepanjang Jalintim itu sudah kosong dan tidak ada operasi sama sekali.
Hal ini berbanding terbalik ketika jajaran Polda Sumsel turun tangan beberapa waktu lalu, bahkan tercatat dua lokasi penggrebekan ditemukan ratusan ton BBM ilegal
Saat itu polisi menemukan sebanyak tujuh tangki BBM yang kapasitasnya mulai dari 9 ton hingga paling besar 48 ton dan juga ditemukan tujuh buah baby tank masing-masing kapasitas 1 ton, enam buah tangki petak kapasitas masing-masing 2 ton.
Selain tangki, polisi menemukan sebuah alat filter press dan pull meter beserta tiga unit mesin pompa berikut selang-selangnya.
"Digudang satunya lagi ada sebanyak 323 baby tank masing-masing kapasitas 1 ton," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Tito Dani ketika itu.
"Kemudian ada 12 baby tank kapasitas seribu liter untuk bleaching (penjernih BBM), delapan unit mixer, empat buah selang panjang 20 meter dan dua buah mesin pompa," bebernya.
Bahkan di TKP kedua, polisi juga menemukan 170 baby tank dalam keadaan kosong, tiga baby tank berisi BBM, 21 drum, dua tangki besi kapasitas 30 ton, satu tangki besi kapasitas 16 ton, semuanya dalam keadaan kosong.
Sedangkan Polres Ogan Ilir sendiri hingga saat ini belum pernah melakukan penggrebekan seperti yang dilakukan Polda Sumsel. Padahal lokasi penimbunan minyak bersubsidi tersebut berada diwilayah hukum Polres Ogan Ilir, ironisnya, gudang penimbunan BBM ilegal tersebut lokasinya tidak jauh dari kantor Polres Ogan Ilir.
Belum lama ini ada 8 gudang BBM Ilegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Ogan Ilir. Hasilnya yang dibongkar hanya pagar-pagar seng tanpa ada setetes pun BBM ilegal yang diketemukan didalamnya. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan.***(Yan)


