Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Ketua DPRD OI Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023.

Kamis, 25 April 2024 | April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-25T23:22:16Z

INDRALAYA - SumateranNewss.Com

Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun Sidang  2024 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Bupati OI Tahun anggaran 2023 yang berlangsung  di ruang sidang paripurna utama DPRD OI Rabu (24/4/24) yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD OI Suharto HS didampingi Wakil ketua II DPRD OI Ahmad Syafei.

Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 dalam rangka  pembahasan Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OI Tahun anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua.

Dalam rangka Penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten   OI tentang catatan catatan  strategis  DPRD Kabupaten OI, Pengambilan keputusan Rapat paripurna dan Pendapat akhir Bupati OI.

Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, dihadiri Wakil Bupati OI H. Ardani, 21 anggota dari 40 anggota DPRD OI, Forkopimda, kepala OPD dan  Camat dalam Kabupaten OI.

Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 dalam rangka  pembahasan Laporan  Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OI Tahun anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua, mendengarkan laporan dari  empat Pansus, yaitu Pansus I dibacakan  Rahmadi Djakfar, Pansus II Nazori BE, Pansus III Sukarni dan Pansus IV dibacakan oleh Amir Hamzah.

Dari hasil Pansus I,II,III dan IV yang dibacakan oleh sekretaris Dewan (Sekwan), antara lain menyimpulkan rancangan- rancangan yang merupakan catatan strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban  Bupati Tahun anggaran 2023.

Hasil pembahasan DPRD kabupaten Ogan Ilir sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,  catatan-catatan strategis sebagaimana dimaksud dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Ogan  Ilir ke depan.

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya ditetapkan 24 April 2024 dan  ditandatangani oleh ketua DPRD OI.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update