Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

DPD PAN Kabupaten Banyuasin Tutup Pendaftaran Bacabub dan Bacawabub Banyuasin

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T06:37:56Z


BANYUASIN, Sumaterannews - Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyuasin diserbu tim pemenangan yang hendak mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati Banyuasin periode 2024-2029. Pasalnya tenggat waktu terakhir pengembalian berkas formulir tertanggal 29 April  2024 yang ditetapkan oleh DPD PAN Banyuasin. Senin (29/04).

Hingga saat ini terdapat 2 bakal calon bupati dan dan 7 Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin yang telah mengambil Formulir ke kantor DPD Partai PAN yang berlokasi di Jl Palembang Betung KM 42 Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin Sumatera Selatan. Mereka datang untuk mengambil formulir pendaftaran dengan didampingi ataupun diwakili oleh tim pemenangannya masing-masing.

Para kader Partai PAN Kabupaten Banyuasin terlihat cukup sibuk dengan silih berganti melayani pihak yang datang untuk mendaftar sebagai bacalon Bupati Banyuasin.

Proses penyerahan formulir pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara formal dengan menyampaikan ketentuan, kesepakatan dan persyaratan yang akan dipenuhi.

Setelah hal tersebut disepakati, formulir pendaftaran pun diserahkan langsung kepada Panitia Tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Ulpa Yusmadi Selaku Ketua, Omy Meizandria selaku Sekretaris, dan Roi’in selaku Bendahara.  

Ulpa Yusmadi Selaku Ketua Panitia Tim Pilkada DPD PAN Banyuasin mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Banyuasin berakhir hari ini (29 /4) pada pukul 23.59.WIB. Hingga saat ini terdapat 9 nama yang telah mengambil atau mengajukan diri mendaftar Bacabup Banyuasin sejak dibuka pada Senin (22/4/2024) lalu.

"Sesuai dengan jadwal yang ditentukan kami membuka pengambilan formulir pendaftaran ini hingga pukul 23.59 WIB nanti malam," ujarnya.

"Sampai sekarang sudah 9 nama yang mendaftar ke DPD PAN Kabupaten Banyuasin , dimana yang mengembalikan formulir pendaftaran itu sebanyak 8 orang" imbuhnya.

seluruh pihak yang telah mengajukan pendaftaran tersebut telah siap untuk berkoalisi dan juga bekerjasama secara insturmen politik. "Yang jelas semua pendaftar punya peluang yang sama untuk diusung menjadi Calon Bupati Banyuasin, karena ketika mendaftar dari PAN berarti dia mau menjadi kader PAN, masalah status kadernya itu utuh atau separuh atau sifatnya hanya kerjasama, itu kan urusan lain," ujar Ulpa

Ketua DPD PAN Banyuasin Tismon Sugiarto menyatakan nantinya seluruh berkas pendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2024 - 2029 itu akan disampaikan Melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumsel ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Tak lupa Tismon juga mungucapkan terimakasih kepada seluruh Panitia Tim Pilkada DPD PAN Banyuasin, yang telah bekerja luar biasa selama proses pengambilan hingga penyerahan berkas pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2024-2029. (*)

×
Berita Terbaru Update