SumatranNews Sarolangun
Senin,(26/2/24).
Hingga saat ini belum ada kejelasan dari oknum PPTK tersebut atas pengerjaan Uprating instalasi pengolahan air(IPA)/penambahan Sumur dalam terlindung/Broncaptering 35 SR- Desa Simpang Narso Kec. Batang Asai...
Dari hasil temuan di desa simpang narso terkait pengerjaan yang tak layak pakai..
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi di Desa Simpang Narso,Kecamatan Batang Asai,Kabupaten Sarolangun terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor,dalam hal ini pihak Cv. Putra Nasional yang beralamat di Jl. Imam Bonjol kel. Pematang Kandis Bangko, kab. Merangin sebagai pemenang proyek pembangunan Instalasi pengolahan air Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) / Penambahan Sumur Dalam Terlindungi / Broncaptering 35 SR, dengan Anggaran APBD tahun 2023 sejumlah Rp.484.000.000, 00.
Diduga di kerjakan asal asalan, Sumur utama air bersih di desa itu tidak tersalurkan langsung dari pipa melainkan dari mata air yang keluar dari cucuran air tebing yang mengalir.
Untuk Pipa yang di gunakan diduga tidak sesuai dengan RAB nya.
Dari sumur induk utama, air tidak mengalir ke sumur penampungan lainnya, sehingga masyarakat komplain bahwa sejak pengerjaan Uprating Instalasi Pengolahan Air(IPA) di Desa Simpang Narso itu selesai masyarakat tidak dapat menggunakan air bersih itu...
Bersambung..
(Tim)



