INDRALAYA-SumateranNewss.com
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari Partai Golkar Ogan Ilir pada sidang paripurna ke XV Tahun sidang 2023 oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS yang berlangsung Selasa (14/11/23) di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.
Pelantikan PAW anggota DPRD Ogan Ilir tersebut H Endang PU Ishak menggantikan Muhammad Ali HS , sedangkan H Abdul Rahman menggantikan Muhammad Iqbal.
Dari pantauan pada saat pengucapan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan dikuti oleh dua peserta yang dilantik H Endang PU Ishak dan H Abdul Rahman sempat terbata-bata lantaran yang dibacakan oleh ketua DPRD OI Suharto terlalu panjang, sehingga dua peserta yang mengikutinya sempat terputus-putus dan terjadi pengulangan ucapan saat pengucapan sumpah dan janji.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara , antara Ketua DPRD OI Suharto dan dua anggota DPRD yang dilantik, sekaligus juga penyerahan berkas berita acara.
Kendati demikian pelantikan PAW tersebut berlangsung sukses dan lancar, meski diwarnai juga dengan perdebatan "adu mulut" antara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan Ir H Endang PU Ishak.
Pelantikan PAW dua anggota DPRD OI tersebut dihadiri oleh staf Ahli Pemkab Ogan Ilir Yohanes, disaksikan dua wakil Ketua DPRD Ogan Ilir , Wahyudi dan Ahmad Syafei, para kepala OPD, Forkopimda OI, pengurus DPD Golkar OI, serta undangan lainnya.
Usai pelantikan, saat dikonfirmasi kepada H Endang PU Ishak prihal terbata bata saat mengucapkan sumpah dan janji saat pelantikan berlangsung, diakuinya kalau ucapan sumpah dan janji yang diucapkannya sempat terbata-bata, lantaran teks yang dibacakan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir terlalu panjang,’’Karena terlalu panjang, kami sempat terbata-bata",Ucap H Endang PU Ishak.***(Yan)


