Muratara, Sumaterannewss.com, - Enam Praksi Dewan Muratara Menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi peraturan Daerah.
4 Perda Yang Di setujui Raperda Penetapan Retribusi Daerah di kabupaten Musirawas Utara.
Raperda Pengembangan Dan Pelestarian Kebudayaan Daerah Muratara.
Raperda tentang kepedulian Insentif Dan kesejahteraan penanaman Modal Di kabupaten Muratara.
Terakhir Raperda tentang APBD Kabupaten Musirawas Utara Anggaran 2024.
Dengan agenda mendengarkan pandangan akhir praksi praksi Dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati muratara,Senin(20-11-2023),
.Pengesahan yang dihadiri 17 anggota dewan ditanda dengan penanda tanganan persetujuan antara bupati dengan ketua DPRD Muratara serta
ketua Fraksi
Pari purna yang dihadiri 17 anggota DPRD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Musi Rawas Utara Efriyansah s, sos.
Pengesahan empat raperda menjadi perda tersebut dilakukan melalui juru bicara masing masing praksi.jubir praksi Gerindra dipimpin M Ali,praksi domokrat dengan jubir M hadi praksi PDI perjuangan dengan jubir M RIduan praksi PBB dengan jubir A Subeno praksi PKS dengan jubir Andika Saputra. Praksi Nasdem Dengan Jubir Masturo.
Rapat Pari Purna Tersebut Di Hadiri Bupati Musirawas Utara H Devi Suhartoni , Beserta Kapolres Musirawas Utara AKBP KoKo Arianto
Wardani Ssik MH , Serta parah OPD Parah Camat Dari Tujuh KecamatanYang Ada Di lingkup Muratara Parah Asisten 1 , Asiste 11 , Asisten 111.Berserta Tamu Undangan Dan Lain Nya. ( Kahar Muzakar )



