Muratara, Sumaterannewss.com, - Tapal Batas Antara Kabupaten Musirawas Utara Dan Musi Banyu Asin ( Muba).Propinsi Sumatera Selatan Kembali Berpolemik.
Ditanya Soal Polemik Tapal Batas Tersebut Bupati Musirawas Utara
H. Devi Suhartoni Buka Suara.
Devi s Menegaskan Persoalan itu sebenarnya tak perlu di permasalahkan lagi Karna Batas Wilaya Antara Muratara Dan Muba Sudah pinal.
Hal itu sudah jelas tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) No 76 Tahun 2014.
Kemudian di perkuatkan Oleh Surat kementrian Agraria dan Tataruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR ) Atau BPN .
Kalau di tanya soal itu pertama Komentar saya Permendagri 76 itu sudah pinal.
Batas Batas wilayah juga sudah jelas." Kata Devi S Selasa tgl 10- Oktober 2023.
Selain itu Devi S Mengatakan Antara Muratara Dan Muba Sebenarnya tak perlu Di polemik, Apalagi kedua daerah Tersebut Masih Dalam Satu Wilayah Satu Propinsi ( Sumatra Selatan.
Antara Musirawas Dan Muba itu kan Masi dalam satu Propinsi ,kita kan satu NKRI ,kita ini Satu Bersaudara, tidak perlu Ribut Ribut.
Menurut Devi Suhartoni Sebenarnya dengan ada nya Permendagri 76 Tersebut Muratara Masih Rugi, Di karnakan Masih 12 ribu Hektar lahan termasuk Suban 4 Juga masuk Ke wilayah Muba.
Permen 76 itu Kalau kita Berbicara Senang atau tidak senang itu tidak menjadi tolak ukur.
Tapi kembali lagi bahwa kita ini Bersaudara, Satu Propinsi dalam Bingkai NKRI. " Ucap Bupati H Devi Suhartoni.
Di tanya Soal sikap pemkab Muratara yg Merespon Polemik ini , Devi Menegaskan Pihak nya tetap berpegang Teguh pada Permendagri 76.
Tidak perlu Ribut Ribut Waktu Pak Benni sebagai PJ Bupati Muba Saya sudah Bicara Kita satu propinsi Satu saudara dan Bertetangga.
Pemkab Muratara Juga Tidak akan Mengambil langkah Apapun soal ini,
Namun jika terus di usik Maka akan Melakukan komunikasi Ke pemkab Muba. Kita tidak ada langkah apapun cuma kita tetap Berpegang Teguh permen 76 dan kemudian ada juga Surat dari kementerian ATR Bahwa Wilayah MURATARA iya itu permen 76. Tegas Bupati (Cek Kahar/Alim)