×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024

Kamis, 06 Juli 2023 | Juli 06, 2023 WIB Last Updated 2023-07-06T13:25:49Z


 

INDRALAYA-SumateranNews.Com

Serah terima Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada KPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlangsung Kamis (6/7/23) dihalaman kantor KPU OI.


Serah terima kirab pemilu tahun 2024, diawali penanda tanganan penerimaan kirab Pemilu dari KPU OKI kepada KPU OI dilanjutkan penyerahan bendera merah putih dan bendera kirab dari KPU OKI kepada KPU OI juga tak lupa Penyerahan kunci mobil kirab dari sekretaris KPU OKI kepada Sekretaris KPU OI.


Selanjutnya Penyerahan prosesi bendera partai politik,  sebanyak 18 bendera partai politik, penyerahan bendera partai politik dari KPU kepada partai politik masing masing atau kepada 18 partai politik dan dilanjutkan melakukan 

deklarasi pemilu dan dilanjutkan penanda tanganan deklarasi pemilu.


Pada kesempatan tersebut Ketua KPU OI Massuryati, antara lain mengatakan dengan Bismillah bendera kirab Pemilu diterima di KPU OI, penerimaan bendera kirab pemilu dari Kabupaten OKI.



Pada kesempatan tersebut ketua KPU OI juga  berharap kepada pemandu kepentingan, masyarakat pemilu bersama untuk mensukseskan pemilu tahun  2024. Proses yang  terjadi dengan kepentingan yang berbeda, setiap partai politik punya kepentingan yang berbeda beda, terdiri dari berbagai perbedaan, karena perbedaan jangan melahirkan dampak yang negatif, kepada peserta pemilu  melakukan proses dan ketentuan  pemilu yang berlaku.


Sementara itu pada kesempatan yang sama KPU Sumsel Hepriadi antara lain mengatakan kirab pemilu selama enam hari akan berada di Kabupaten OI dan selanjutnya  akan diserahkan kepada KPU Pelmbang dan terakhir KPU Sumsel akan menyerahkan kepada  propinsi Lampung bertempat di Kabupaten Tulang  Bawang  Lampung.


Pada serah terima kirab pemilu tahun 2024 dari KPU Kabupaten OKI kepada KPU Kabupaten OI, dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar, Sekretaris daerah OI H. Muhsin Abdullah, KPU Sumsel, Bawaslu Propinsi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  kecamatan dalam kabupaten OI,  pimpinan Parpol  18 partai yang ada di OI.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update