INDRALAYA-SumateranNews.Com
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlangsung Senin kemarin di Ruang sidang utama DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.
Pada kesempatan tersebut
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan bahwa Rapat Paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomi dan transparan.
Lanjutnya, banyak saran, pendapat dan masukan yang di terima dari DPRD, baik dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2022 beberapa kali terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian.
Rapat Paripurna VI tahun sidang 2023 dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan ilir ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe'i dan para anggota DPRD Ogan Ilir dan dihadiri Sekda OI H.Muhsin Abdullah, Forkopimda, anggota DPRD OI, para OPD, Camat dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut juga penyampaian Laporan dari empat komisi yang disampaikan Juru bicara Komisi I Rahmadi Djakfar, Komisi II Basri M.Zahri, Komisi III Sukarni dan Komisi IV Amir Hamzah, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD Ogan ilir dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.***(Yan)

.jpg)
