Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Hari ini, Mantan Ketua DPRD OI Diperiksa Kejari

Rabu, 21 Juni 2023 | Juni 21, 2023 WIB Last Updated 2023-06-21T11:13:30Z


 

INDRALAYA - SumateranNews.com

Mantan Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI)  Ir. H. Endang PU Ishak, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir.


Pemeriksaan kepada mantan Ketua DPRD OI H.Endang PU Ishak sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Ogan Ilir tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OI.


"Ya, hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memeriksa 1 orang saksi yang dilakukan untuk Kelengkapan Berkas Perkara terhadap 3 orang Tersangka An. DI, I, K,"ujar Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Ario A Gopar, Rabu (21/6/23).


Lanjutnya,  dalam hal penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir,


"Saksi yang diperiksa yaitu H. Endang Putra Utama Ishak 

Selaku mantan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir,"jelasnya.***(Yan)

×
Berita Terbaru Update