Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Kenaikan gaji RT dan RW Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Gagal Total.

Kamis, 30 Maret 2023 | Maret 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-30T20:02:49Z



Baturaja,SUMATERANNEWSS com-kenaikan gaji RT dan RW Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat Gagal(30/03/2023).

Kabar kegagalan kenaikan gaji ini bermula ketika sejumlah RT dan RW di kecamatan Baturaja timur dan di Batu raja Barat mendatangi kantor pemerintahan Daerah kabupaten OKU.

Di mana pada saat itu tidak ada pejabat yang bisa mereka temui.

Kemudian sejumlah RT dan RW melanjutkan perjalan menuju Rumah Dinas Bupati OKU dan sesampai nya di Rumah kabupaten tersebut mereka di sambut oleh stafsus Bowo Sunarso.

Setelah melalui beberapa obrolan akhirnya sejumlah RT dan RW di persilahkan masuk oleh stafsus,untuk melakukan musyawarah bersama Bupati OKU.

Wakil porum RT dan RW sekecamatan Baturaja Barat,Baturaja timur Muhamad menyampaikan.Bahwa ke datangan kami untuk mempertanyakan kenapa SK Kami belum di tanda tangani,SK kenaikan gaji RT dan RW dari Rp.750.000 menjadi Rp 1.500.000 dan sekaligus kami ingin tahu kapan pencairannya,karena menurut mereka kemarin di bulan Desember tahun 2022 sudah ada kesepakatan dan sudah ketok palu yang di tanda tangan oleh ketua DPR,wakil DPR dan Bupati kata Ahmad.

Di kesempatan ini Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah menyampaikan bahwa dia sangat menspot apa yang telah di lakukan oleh RT,RW dan kami semaksimal mungkin tetapi melihat situasi dan kondisi saat ini ternyata Hutang masih banyak hal ini perlu kita pikirkan bersama-sama.pemborong juga yang sudah bekerja,pekerjaan sudah selesai tapi belum di bayar,mereka pasti menuntut untuk minta di bayar kata Teddy.

"Aku sudah semaksimal mungkin bahkan sudah ku sampaikan pak Hanafi,pak hanafi coba cari celah sumber-sumber dana kita yang lain nya sampai hari ini belum ada dan belum ketemu sumber dana itu.dari mana kita mau menutupi dana 10 milyar,sulit kita mau menutupi dana 10milyar tersebut"kata dia.

Masih kata Teddy dia juga tertekan oleh kawan-kawan dari Desa,mereka menuntut hak yang sama bukan Berarti kami tidak mau,kami sudah maksimal dan dia juga menyampaikan agar kiranya RT,RW bersedia menerima gaji Rp.750 ribu jika memang bersedia maka 2 Minggu dari pertemuan ini uang gaji akan di cairkan dan langsung ke rekening masing-masing.

Hal senada juga di sampaikan oleh sekda kabupaten OKU Darmawan Irianto,kami bukan lari dari kenyataan melainkan situasi dan keadaan pada saat ini sedang tidak memungkinkan dan mengenai SK mengapa belum di tanda tangani,karna kalau kami tanda tangani Rp 1.500.000 terus di bayar Rp 750.000 maka kalian bisa menuntut kami,"kenapa di tanda tangani RP 1.500.000 dan di berikan hanya RP 750.000"ujar Darmawan.

Dilain waktu kepala BPKAD Hanafi menyampaikan bahwa permasalahan ini berdasarkan kesepakatan 30 Nopember antara eksekutif dan legislatif.Angka-angka dan rencanayang akan kita tuju sebagai mana kita ketahui dari 2021 APBD Kita sakit,devisit demasif sehingga kita berhutang sebesar RP.107 Milyar terbawa hampir 2022 berhutang sebesar RP.66 Milyar,dari 2022 jalan ke 2023 sudah di sepakati ada kenaikan gaji RT,RW di tengah jalan bulan februari kami menerima secara sepihak dari pemerintah pusat,keluar PMK 211 dan 212 dimana DAU sebagai gaji RT di kurangkan untuk peruntukannya kebutuhan pemenuhan standar pelayan imun.

Dari 212 kita tidak bisa bergerak lagi untuk membayar selain dari PAD dana DAU dan DPH sudah di konci sudah di visid untuk membayar gaji saja sudah sulit sebelum ada DAU 212 dari PMK 212 Mentri keuangan kita di transfer sebesar RP.50 Milyar untuk gaji pegawai sebesar RP.27 Milyar dan sisa nya bisa kita buat bayar operasional yang lain.



Akhirnya dari pertemuan sejumlah RT dan RW Kecamatan Baturaja Barat kecamatan Baturaja Timur sepakat akan menerima gaji sebesar RP 750.000 Tapi sejumlah RT dan RW meminta kepada Bupati OKU agar di buatkan surat secara tertulis bahwa gaji tidak naik.untuk diberi tahukan ke RT dan RW yang belum sempat hadir.(SN:*Z@l*)

×
Berita Terbaru Update