Batam, Sumaterannewss.com, dalam tayangan video yang berdurasi 22 detik pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Batam, Jumat (02/09) Dalam sidang ini saya sampaikan, bapak bisa selesaikan ga permasalahan ini. Ini kan wilayah bapak. Bapak nomor satu di wilayah itu, jangan siap-siap aja,” ujar Safari Ramadhan sembari menggebrak meja dan melempar microphone ke arah Lurah Tanjung Riau Afrizon Djohar di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam kemudian naik ke atas meja sambil memarahi perwakilan lurah dan camat yang ada di depannya.
Akhirnya pimpinan rapat Lik Khai bersuara keras.
“Saya pimpinan sidang. Keputusan di tangan saya, diam semua,” tegas Lik Khai.
Rapat pun dilanjutkan dengan meminta tanggapan Kepala Bagian Hukum Pemko Batam. Namun, karena tanggapan yang disampaikan ini perlu dikaji dulu, maka kembali mengundang kemarahan Lik Khai.
Tak puas mendengar itu, akhirnya pimpinan rapat memutuskan agar pemilihan Ketua RW 14 Perumahan Galaxy Park harus segera diulang dan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta sesuai dengan Perwako Nomor 22 tahun 2020.
“Kita sepakat bahwa SK yang sudah dikeluarkan oleh lurah itu dianulir, karena itu tidak sah. Kita minta untuk diadakan pemilihan, karena memang belum ada dilakukan pemilihan itu,” jelas Safari Ramadhan saat diwawancara usai RDP.
Safari juga mengatakan bahwa Komisi I meminta kepada Camat untuk segera merekomendasikan kepada Wali Kota Batam agar lurah diganti dengan yang berkompeten.
“Permasalahan ini timbul adalah karena ketidakbecusan Pak Lurah. Harusnya Pak Lurah bisa menjaga kondusifnya masyarakat, tapi dia semena-mena, hingga akhirnya timbul kegaduhan, pungkasnya.
Beragam tanggapan dari warga atas kejadian ini ada yang mengatakan
Sikap arogan yang tidak pantas ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat seharusnya diselesaikan dengan cara yang elegan dan profesional.(AP-Btm)