INDRALAYA-www.Sumaterannewss.com
Tidak kurang dari 38 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) hari ini Kamis (28/7/22) dilantik.
Pelantikan berlangsung di Gedung Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar.
Usai pelantikan, Bupati Panca Wijaya Akbar kepada awak media mengatakan, ke-38 orang yang dilantik ini merupakan PPPK guru tahap kedua formasi tahun 2021 yang tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Panca, sesuai aturan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak boleh pindah selama 10 tahun lamanya. Para ASN PPPK ini akan mendapatkan gaji yang sama dengan PNS, akan tetapi tidak mendapatkan pensiun.
"Bekerjalah dengan sepenuh hati, untuk memberikan yang terbaik kepada anak didik. Apalagi, yang berada di pelosok-pelosok," harap Panca.
Sementara itu, pada kesempatan awal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi mengatakan, 38 PPPK guru yang dilantik ini yang terdiri dari 23 guru SD dan 15 orang guru SMP, merupakan tahap kedua dari 93 PPPK Formasi Tahun 2021. Sedangkan 54 orang lainnya sudah dilantik beberapa waktu yang lalu.
"54 orang sudah lantik beberapa waktu lalu. Berarti yang formasi 2021 sudah selesai dilantik semua", tutup Wilson Effendi.***(Yan)

