BANYUASIN, Sumaterannewss.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 2 bulan April, Mei, Juni tahun 2022, Rabu (29/6/2022) di Kantor Desa Sedang.
Adapun warga yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yaitu sebanyak 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hadir dalam acara penyerahan BLT yakni, Kepala Desa Sedang Iwan Supamardi, di dampingi Ketua BPD Desa Sedang Suparman, beserta jajaran Pemdes Sedang, dan Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi SAg MSi, didampingi Sekcam Suak Tapeh Muhammad Irawan, Pendamping Desa Febriansyah, dan Muhammad Yusuf, serta Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Kepala Desa Sedang Iwan Supamardi mengatakan, Pembagian BLT-DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah Desa mengacu kepada peraturan menteri pembangunan Desa tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 6 tentang prioritas pengguna Dana Desa tahun 2020.
"Kita kembali melanjutkan pembagian BLT DD tahap II bulan April, Mei, Juni ini kepada 1O5 KPM. Adapun besaran yang diterima yakni Rp300.000,00 per bulan, terhitung 3 bulan jadi setiap KPM menerima Rp900.000,00," ujarnya
Ia berharap uang yang diterima ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Manfaatkan sebaik mungkinlah uang ini, jangan digunakan untuk yang tidak bermanfaat, terutama gunakanlah untuk keperluan sandang dan pangan," pintanya.
Hal sama dikatakan Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi SAg MSi, dirinya berharap agar masyarakat dapat mempergunakan uang BLT ini sebaik mungkin.
"Gunakanlah untuk keperluan 9 bahan pokok, yang terutama beras," harapnya.
Dikesempatan itu juga, Camat Sashadiman Ralibi SAg MSi mengingat kepada Keluarga Penerima Manfaat bahwa, BLT-DD ini ialah bantuan untuk mengatasi ekonomi di era pandemi Covid-19.
"Mengingat wabah penyakit Covid-19 sudah mulai hilang, jadi kemungkinan BLT-DD ini batasnya di tahun 2023. Akan tetapi pemerintah tetep akan menyalurkan bantuan lain seperti bantuan PKH dan lain sebagainya, dan bantuan tersebut akan diterima oleh warga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui bantuan sosial," tandasnya. (ydp)




