MURATARA_Di duga tak kasih uang, pemuda tuna karya (pengaguran) ,HAWAR RIZMI (22) Warga desa pantai, Kecamatan rupit, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menganiaya tetangga sendiri,YANTO(45) warga dusun 111 kecamatan rupit,kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Akibat perbuatan tersebut tersangka berhasil di tangkap satreskrim polres Muratara, Kamis (12/05/2022) sekitar pukul 09.00 wib.
Tersangka di tangkap saat sedang tidur hendak melarikan diri . penangkapan tersangka sesuai
Dengan LP/B
-66/V/2022/Sumsel/Res.muratara /SPKT ,09 MEI 2022.
Peristiwa terjadi Senin (09/5/2022) sekitar pukul 20.00 bermula dari pelaku hendak mendatangi rumah korban dan meminta uang .
Lalu pelaku mengambil HP dan tetap meminta uang .tak lama berselang pelaku mengembalikan HP dan tetap meminta uang.lalu pelaku memukul korban di bagian wajah serta bibir . kemudian pelaku mengacam ingin merusak rumah . setelah melakukan peganiayaan pelaku langsung pergi untuk mengambil pisau di rumah temannya dan mendatangi rumah korban dan tetap meminta uang serta mengambil kayu di dekat rumah dan melakukan pengacaman kembali.namun tetap tidak di berikan uang.
Karena warga mulai berdatangan dan akan di laporkan ke polisi kemudian pelaku meninggal kan rumah korban .
Kapolres Muratara AKBP Ferly putra Rosa S.ik melalui kasat Reskrim AKP TONI Saputra ,SH di dampingi kasih Humas AKP Rahmad Kusmedi
Membenarkan penangkapan tersebut.""tersangka di tangkap saat sedang tidur di rumahnya yang hendak melarikan diri.namun berhasil di tangkap dan di bawah ke polres Muratara ,""pungkas nya.(Rika)

