MURATARA- Dua dari tiga karyawan PT . Agro muara Rupit (AMR) MASING-MASING IVAN GOZALI (34) DAN AMIRIN (42) keduanya warga perumahan karyawan PT .AMR di tangkap kasat Reskrim polres Muratara, Selasa (10 /05 /2022) sekitar pukul 19.30 wib.
Kedua nya di tangkap di duga mengelapkan uang perusahaan dengan nilai di perkirakan 14 juta rupiah.
Tersangka di tangkap di tempat yang berbeda di jalan lintas Sumatera Desa Bingin rupit , kecamatan muara Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara (Murat
ara) sesuai dengan LP/B_/V/2022 Sumsel, Res / Muratara /SPKT , tanggal 10 Mei 2022.
Sementara itu tersangka Yudi(40) warga desa Bingin rupit , kecamatan muara Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), belum di tangkap.
Barang bukti yang berhasil di amankan berupa surat jalan dari PT AMR.
Peristiwa terjadi Senin (19/04/2022) sekitar pukul 17.00 wib . Bermula dari pelaku IVAN yang merupakan karyawan PT .AMR yang bertugas sebagai supir, di tugaskan PT .AMR untuk membawa buah kelapa sawit hasil PT.Dendi marker kecamatan rupit, kabupaten Musi Rawas Utara bersama Helper, Akan tetapi pelaku tidak mengatar buah tersebut ke pabrik PT .Dendi marker , di tengah perjalanan sekitar pukul 19.00 wib lanjut, tepat nya di desa Bingin rupit pelaku telah di tunggu oleh Yudi dan menurunkan buah kelapa sawit di halaman rumah Yudi di desa Bingin rupit .
Lalu pelaku menyerang kan tugas kepada Yudi untuk menjual buah kelapa sawit tersebut , dan pelaku mendapatkan bantuan oknum karyawan PT. Dendi marker yakni Yandi dan Wandi untuk membuat nota timbangan seolah-olah buah tersebut sudah di antar ke pabrik PT. Dendi marker . setelah buah tersebut di jual dan di dapati keseluruhan buah sekitar 5 ton dan mendapatkan hasil 14 juta.
Setelah itu buah tersebut di bagi_bagi ke rekan-rekan pelaku yang turut membantu dalam tindak pidana penggelapan buah yang di lakukan.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa putra S.ik
Melalui kasat Reskrim AKP. TONI SAPUTRA di dampingi kasih Humas ,AKP. Rahmad Kusmedi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ivan Gozali di tangkap sekitar pukul 19.30wib dan berusaha melarikan diri .
Sementara setengah jam berselang tersangka AMIRIN Di tangkap , tutup nya.(Rika)

